PERSONIL PPK CIDAUN |
Cidaun. Komisi
Pemilihan Umum Kota Banjar mengundang Petugas ODP Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
untuk memantapkan pelatihan Pendataan
Pemilih (04/11), setelah melaksanakan Pelatihan ODP PPK di Komisi Pemilihan
Umum Provinsi Jawa Barat (24/10). Ketua PPK Kec. Cidaun Taufik Maulana menandaskan
bahwa ujung tombak dalam pendataan dan pemutakhiran data pemilih berada di
tangan PPK, PPS dan PPDP, dengan itu pula diharapkan petugas ODP di PPK untuk
lebih berhati-hati dalam input data pemilih melalui aplikasi yang akan
diberikan dan ditraining kembali oleh KPU Kab. Cianjur.
Aplikasi yang dibuat oleh KPU Provinsi
masih dalam perbaikan dan dalam penyempurnaan, hal ini dikarenakan kendala
waktu dalam pembuatan aplikasi tersebut. Salah satu contoh yang harus
diperbaiki adalah dalam proses perbaikan data pemilih harus disesuaikan dengan
Peraturan KPU Provinsi Jawa Barat Nomor 19 mengenai pendataan pemilih dan
pemutakhiran data pemilih, ujar Kardiman Koordinator Petugas ODP PPK Kec. Cidaun
yang akan dikirim untuk pelatihan ulang di KPU Kab. Cianjur.
Kendala yang dianalisa dari software tersebut yaitu fasilitas
komputer yang ada di tingkat PPK dan PPS, karena software tersebut membutuhkan
spesifikasi komputer yang lebih tinggi dari dual core. ini dikarenakan proses
pembacaan dari data pemilih terlebih kalau di priview pemilih yang ada di TPS
atau PPS. Sedangkan kondisi komputer yang ada di PPK sangat minim hal ini yang
harusnya jadi perhatian khusus untuk KPU provinsi Jawa Barat bilamana ingin
menjalankan aplikasi tersebut sampai tingkat PPK dan PPS atau PPDP."tambah
Taufik.
Walau demikian aplikasi tersebut dapat membantu dalam pengolahan
data pemilih sehingga tingkat kesalahan bisa diminimalisir dengan software
tersebut. (TIM PPK CIDAUN)