DATA TPS PPK CIDAUN |
Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) Kecamatan Cidaun untuk
pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat sudah ditetapkan menjadi 121
TPS yang semula 112 waktu Pemilihan Bupati Cianjur 2011. “Alhamdulillah
Kecamatan Cidaun menambah menjadi 121 TPS dari 112 TPS sewaktu PILKADA Kab.
Cianjur 2011” Kata Ketua PPK Cidaun Taufik Maulana. “Untuk rinciannya TPS-TPS
mana yang bertambah dan TPS-TPS mana yang tetap itu berdasarkan hasil Kajian
Para Penyelenggara PPK Kecamatan Cidaun berdasarkan dari Peta TPS dan Jumlah
Penduduk Potensial Pemilih menurut Asumsi Pemerintahan Desa, serta mengacu pada
RKA KPU Provinsi Jawa Barat” Lanjutnya.
Selanjutnya Jumlah penduduk potensial pemilih menurut asumsi
pemerintahan desa bahwa Kecamatan Cidaun berjumlah 49.840 Jiwa pemilih. “Mudah-mudahan
asumsi pemerintahan Desa ini tidak begitu berbeda jauh dengan DP4 Pilgub Jawa
Barat 2013 nanti setalah DP4 turun ke tingkatan Pemutakhiran data di tiap-tiap
RT/RW oleh PPDP yang insya allah menurut tahapan Pilgub Jawa Barat bahwa PPDP
akan di bentuk dan dikukuhkan pada tanggal 8 November 2012” Lanjutnya
disela-sela kerjaanya.
Pemutakhiran data pemilih ini akan di mutakhirkan nanti oleh
Pentugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dan akan di input melalui aplikasi
oleh Petugas ODP PPK Kecamatan Cidaun yang di Koorditor oleh Kardiman, S.Pd.I
Anggota Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu PPK Cidaun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar